TINTA LOMBOK- Pada Tanggal 21 Februari 2018 Pukul 23.15. Wita.
Team FKPM (Forum Kemitraan Polisi dn Masyarakat. Menertibkan dan mengamankan anak kost di Pagesangan. Indah XVII, ditemukan ilegal stay 2 orang dan barang bukti 1unit motor bodong yang di curigai hasil curian karena ditemukan tanpa surat, plat nomer motor tidak ada dan nomer mesin sudah di hapus. Hasil saat di introgasi Motor di tersebut mereka dapatkan dari Jempong, dan akan di kirim ke bima. Penangann lebihh lanjut, orang tersebut berikut dengan barang bukti, diamankan di Polsek Pagutan.
Mohon kepada warga agar memberikan informasi kepada TKPM apabila terjadi hal yg berpotensi menggagu Kamtibmas di lingk. (Kriminal, Narkoba, Asusila, ilegal stay.) kami siap menindak lnjuti sesuai koridor dan wewenang kami.
EmoticonEmoticon